Mengungkap Blog Sadis Pembunuh Bayaran
VIVAnews - Tim gabungan Polda Jawa Barat membekuk
seorang pelaku yang diduga pembuat blog yang berisi menerima layanan
jasa pembunuh bayaran. Tim gabungan yang terdiri dari Bidang Reserse dan
Kriminal Umum, Informasi Teknologi dan Elektronik, serta Reserse dan
Kriminal Khusus, itu membekuk pria berinisial S berusia sekitar 30
tahun.
Pria berinisial S itu dibekuk di Jakarta, Jumat 9 Maret 2012, sekitar
pukul 05.00 WIB, di kawasan Klender, Jakarta Timur. Pelaku merupakan
karyawan bidang properti yang bekerja di kawasan Sudirman, Jakarta.
Pria
berinisial S saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan
Reserse dan Kriminal Polrestabes Bandung. "Ya benar, alhamdulillah sudah
berhasil kami tangkap pembuat blog itu," kata Kapolda Jawa Barat
Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayuseno. Putut Eko mengimbau
masyarakat tidak resah dengan adanya blog-blog dengan isi penuh
kesadisan itu.
Mantan ajudan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
ini berharap dengan tertangkapnya pelaku maka motif pembuatan blog
layanan jasa pembunuh bayaran itu bisa terungkap.
Bagaimana polisi bisa membekuk S? Petunjuk yang mengarah ke pelaku
ditemukan dari jejak di blog. "Kami telusuri melalui nomor pelaku yang
tertera di blog," ujar Putut. Polisi berjanji membongkar tuntas kasus
yang meresahkan masyarakat. Polisi mengaku akan bekerja cepat, termasuk
menelusuri pemilik blog-blog lainnya, agar motif utama di balik aksi ini
bisa diketahui.
Jika terbukti bersalah, pelaku, pembuat blog,
dan eksekutor pembunuh bayaran bisa dijerat pasal berlapis. Baik pasal
pembunuhan 340 KUHP atau terancam pasal Undang-undang Darurat karena
memiliki senjata api. Kemudian penyedia situs juga dapat dijerat dengan
Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Meski ancaman
hukuman berlapis, hingga saat ini masih menyisakan pertanyaan besar dan
dalam penelusuran apakah blog itu asli atau hanya kedok untuk praktik
penipuan.
Terkait dengan munculnya blog-blog penyedia jasa
kekerasan ini, Kementerian Komunikasi dan Informatika mengaku baru
mengetahui adanya blog-blog ini belum lama. Padahal, Kementerian beserta
Penyedia Jasa Internet (ISP) rutin melakukan 'patroli' terhadap
konten-konten negatif di dunia maya setiap hari. Kementerian mengakui
bahwa selama ini belum menemukan blog yang spesifik berisi konten
pembunuhan berbayar. "Memang belum ada yang sevulgar itu," jelas Kepala
Humas Kominfo, Gatot Dewa S Broto kepada
VIVAnews, Jumat 9 Maret 2012.
Meski
mengakui konten negatif khusus pembunuhan berbayar baru muncul saat
ini, Kementerian menolak disebut kecolongan. Pemerintah selama ini
intens melakukan patroli terhadap konten negatif, yang sebagian besar
berupa konten porno. Pasca munculnya blog menawarkan jasa pembunuhan,
pihaknya akan lebih mengintensifkan pengawasan. Karena yang ada selama
ini hanya bersifat ancaman ke orang lain.
Gatot Dewa S Broto meminta masyarakat yang mengetahui adanya konten
yang negatif dan tidak sesuai dengan norma masyarakat Indonesia, diharap
melaporkan kepada kepolisian maupun kominfo. Pengelola konten negatif,
menurutnya dapat dijerat pasal berlapis dalam UU ITE maupun UU
Telekomunikasi. "Setiap konten negatif kami matikan, kami awasi setiap
hari. Selama ini pengaduan masyarakat soal konten negatif sebagian besar
konten porno, situs radikal, dan perjudian," rincinya.
Pakar
Telematika, Ruby Alamsyah, punya cara menghentikan munculnya
konten-konten negatif termasuk blog yang menawarkan jasa pembunuhan,
yakni penegakan hukum. "Kejar pelakunya, proses hukum agar menimbulkan
efek jera bagi yang lain agar tidak mengikuti," kata Ruby.
Ruby mengaku untuk meredam munculnya blog-blog sejenis di Indonesia
secara teknis berat dan susah. Karena Indonesia tidak menggunakan sistem
internet
single gateway beserta regulator yang otoriter
seperti di China. "Dengan sistem seperti di China, apapun bisa
diblokir," kata dia. Sistem internet di Indonesia menganut sistem
internet multi gateway.
Langkah yang mungkin bisa optimalkan
yakni memperkuat fungsi badan pengawas internet di Indonesia, seperti
Id-SIRTII (Indonesia Security Incident Response Team on Internet
Infrastructure). Tapi Sakasakhdaksakan sekalipun lembaga pengawas itu
diperkuat tapi tidak dibarengi dengan penegakan hukum, hasilnya sama
saja. "Jika pengawas internet ini penegakan hukumnya bagus, ini lebih
baik, kuncinya penegakan hukum," kata Ruby.
Kriminolog
Universitas Indonesia, Erlangga Masdiana menilai bahwa tidak mungkin di
negara demokrasi dan negara hukum seperti di Indonesia ini ada pelaku
kejahatan yang mendeklarasikan dirinya secara terbuka. "saya siap loh
melakukan kejahatan. Tidak mungkin," kata Erlangga Masdiana. Menurutnya,
blog itu sengaja dibuat oleh kelompok-kelompok tertentu. Tujuannya,
untuk mencari sensasi dan membuat resah masyarakat.
Jasa SadisMeski
baru heboh belakangan, blog-blog seram ini sudah ada sejak tahun 2008.
Artinya sudah empat tahun beroperasi. Kepala Bidang Humas Polda Jawa
Barat Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul mengakui pengusutan
polisi dipicu kehebohan dalam masyarakat. "Kami akan menelusuri mengapa
dan siapa yang mulai meramaikan kembali di tahun ini," kata dia. "Dari
hasil penelusuran tim yang dibentuk dua hari lalu diketahui beberapa
blog dibuat tahun 2008 dan hingga kini masih aktif."
Sejumlah
blog-blog meresahkan itu menawarkan jasa pencabutan nyawa dengan
berbagai cara. Dari cara 'cepat' sampai 'perlahan.' Seperti eksekusi
dengan penembakan berkedok perampokan, membubuhi racun mirip serangan
jantung, atau modus kecelakaan lalu lintas. Setidaknya tiga blog sudah
terungkap yakni,
indobelati.blogspot.com, jasapembunuhbayaran.blogspot.com, dan
hitmanindonesia.wordpress.com. Nama blog terakhir sudah diblokir dan tak lagi beroperasi.
Harga
yang dipasang berbeda-beda, tergantung jenis sasaran dan tingkat
kesulitan penghapusan jejak. Harga penculikan lebih mahal daripada harga
pembunuhan, karena target masih dalam keadaan hidup. Harga anak
pengusaha tentu berbeda dengan harga mahasiswi perguruan tinggi swasta.
Begitu juga harga wali kota tentu berbeda dengan harga pedagang alat
elektronik. Namun penyedia jasa meminta pembayaran dilakukan dengan
menggunakan uang tunai. Penyedia jasa juga saat ini hanya melayani
sasaran di daerah kota Bandung.
Satu kisah jasa pembunuh bayaran juga muncul di sebuah blog
pembunuh-bayaran.blogspot.com. Pada
22 September 2011, penulis blog menyampaikan testimoni soal
pengalamannya. Dalam blog itu penulis menyebutkan, pengalaman pertamanya
dalam melakukan eksekusi. Yakni membunuh laki-laki selingkuhan istri
kliennya, lengkap dengan foto, alamat dan uang tunai Rp5 juta.
"Waktu
itu uang senilai Rp5 juta sangat besar. Saya pun mengeksekusi pria yang
bekerja sebagai karyawan swasta itu pada 22 Mei 2009," tulisnya dalam situs itu.
Baca:
Simak Isi Blog Pembunuh Bayaran Indo Belati
Profesi pembunuh bayaran memang bukan barang baru di Indonesia. Sebut
saja nama Suud Rusli. Mantan anggota Marinir yang divonis mati karena
terbukti membunuh Direktur Utama PT Asaba Budyharto Angsono dan
pengawalnya, Edy Siyep di Pluit, Jakarta Utara, pada 19 Juli 2003. Pria
berusia 43 tahun yang terakhir berpangkat Kopral Dua itu menunggu
eksekusi di di Lapas Porong, Sidoarjo. Suud yang kini didaulat menjadi
ketua instruktur AO Admisi Orientasi itu memiliki 'prestasi' beberapa
kali kabur dari Hotel Prodeo.
Kasus berikutnya adalah yang masih
menyimpan banyak misteri. Pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran
Nasrudin. Dia ditembak pada 14 Maret 2009, meninggal 22 jam kemudian
akibat dua peluru bersarang di kepala. Terpidana kasus ini tidak
tanggung-tanggung, mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari
Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono dan mantan Kapolres Jakarta
Selatan Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizar.
Dalam kasus ini, Williardi disebut memberikan amplop lewat pria
bernama Edo untuk diteruskan kepada eksekutor. Dana yang dikeluarkan
mencapai angka Rp500 juta. Antasari, Sigid, dan Williardi sudah
berkali-kali membantah. Antasari kini divonis 18 tahun penjara. (sj)
• VIVAnews